10/04/2012 21:03
Liputan6.com, Jakarta: Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pembunuhan di pertokoan Roxy Mas. Polisi membekuk pelaku tunggal yakni Ahmad Muklas Putra alias Putra."Tim dari Resmob Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Putra, pelaku pembunuhan Helmi Teja Saputra," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Selasa (10/4).
Herry menjelaskan, pembunuhan terhadap Helmi terjadi pada pukul 23.00 WIB. Helmi terlibat keributan dengan sesama tukang parkir. "Saat keributan, tersangka mengenai gendang milik korban hingga rusak. Kemudian korban membalas memukul tersangka dengan tangan kosong," tutur Herry.
Setelah itu, Helmi memanggil teman-temannya dan mendatangi Putra yang masih ada di sekitar lokasi. Karena ketakutan, Putra kemudian lari pulang dan mengambil pisau.
Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, Putra mencari Helmi. Putra menemukan Helmi sedang tidur di emperan tempat kos di depan Jalan KH Hasyim Ashari, dekat pertokoan Roxy Mas. Putra langsung menusuk leher korban tiga kali hingga nyaris putus.
"Dari sana korban lalu melarikan diri ke Palembang, Sumatra Selatan dan dia membuang pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban ke laut," terang Herry.
Putra pun akhirnya ditangkap pada 7 April 2012 di Tanjung Rajab, Ogan Komering Ilir, Palembang. Polisi menyita barang bukti yakni dua gitar, satu kaos warna biru bernoda darah, dan satu celana pendek warna abu-abu bernoda darah.
Tersangka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(JUM)
sumber: liputan6.com

0 komentar:
Posting Komentar